KPH Malinau Monitoring Ke KUPS dan HHBK Desa Punan Mirau
Punan Mirau – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malinau melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Desa Punan Mirau. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai perkembangan program, memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan pendampingan kepada kelompok usaha agar semakin berkembang.
Monitoring dan evaluasi diikuti oleh tim dari KPH Malinau, Pemerintah Desa Punan Mirau, pengurus KUPS, serta masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu. Kegiatan berlangsung melalui diskusi, peninjauan lapangan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan.
Dalam kegiatan tersebut, tim KPH Malinau melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, mulai dari kelembagaan kelompok, administrasi, pengelolaan usaha, hingga pemanfaatan potensi hasil hutan bukan kayu yang dikembangkan masyarakat. Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan masukan dan arahan guna meningkatkan kapasitas kelompok dalam mengelola usaha secara berkelanjutan.

Pemerintah Desa Punan Mirau menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Kegiatan ini dinilai penting sebagai sarana pembinaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, KPH Malinau, dan masyarakat dalam mengembangkan usaha berbasis potensi hutan yang tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KUPS di Desa Punan Mirau mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperluas peluang usaha, serta mengoptimalkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan. Pendampingan yang dilakukan juga diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi kelompok dalam menjalankan usahanya.
Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan program perhutanan sosial berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan dari KPH Malinau serta kerja sama seluruh pihak, KUPS dan pengelolaan HHBK di Desa Punan Mirau diharapkan terus berkembang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan bagi generasi sekarang dan mendatang.