RT 001 dan RT 002 Desa Punan Mirau Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026–2031

1783346098725.jpeg
Gambar: FOTO PELANTIKAN ( Fridandi Tangga ) Sumber: https://punanmirau.masehu.my.id/

Punan Mirau – Pemerintah Desa Punan Mirau secara resmi melantik Ketua RT 001 dan Ketua RT 002 untuk masa bakti 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Desa Punan Mirau. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT).

Acara pelantikan dihadiri oleh Camat Malinau Selatan Hulu, Kepala Desa Punan Mirau, aparatur desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Agus Tangga resmi dilantik sebagai Ketua RT 001 dan Marten Balan sebagai Ketua RT 002 setelah sebelumnya terpilih melalui proses pemilihan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Pelantikan ini bertujuan untuk mengukuhkan kepemimpinan Ketua RT yang baru agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ujung tombak pemerintahan desa. Ketua RT memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyerap aspirasi warga, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mendukung pelaksanaan program-program pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Punan Mirau menyampaikan ucapan selamat kepada kedua Ketua RT yang telah dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat melayani masyarakat. Selain itu, sinergi antara Ketua RT, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjalin guna mendukung pembangunan desa yang lebih baik.

Sementara itu, Camat Malinau Selatan Hulu mengapresiasi terselenggaranya pelantikan tersebut dan menegaskan bahwa Ketua RT merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lingkungan. Oleh karena itu, komunikasi yang baik, kepemimpinan yang responsif, dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif.



Dengan dilantiknya Agus Tangga sebagai Ketua RT 001 dan Marten Balan sebagai Ketua RT 002 untuk periode 2026–2031, diharapkan keduanya mampu menjalankan amanah dengan baik serta menjadi penggerak partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera di Desa Punan Mirau.

Bagikan post ini: