Sinergi Dorong Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Vertek Proposal BAEP KUPS HHBK Punan Mirau
Punan Mirau - Komitmen dalam memperkuat pengembangan usaha masyarakat melalui skema perhutanan sosial kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan verifikasi teknis (vertek) Proposal Bantuan Alat Ekonomi Produktif (BAEP) bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (KUPS HHBK) Desa Punan Mirau. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Perhutanan Sosial (BPS) Kutai Kartanegara bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malinau dan didampingi oleh KKI WARSI sebagai mitra pendamping masyarakat dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Verifikasi teknis yang berlangsung di Desa Punan Mirau ini dihadiri oleh tim Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara, KPH Malinau, KKI WARSI, Pemerintah Desa Punan Mirau, pengurus dan anggota KUPS HHBK, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan usaha perhutanan sosial. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Kegiatan vertek bertujuan untuk memastikan bahwa Proposal Bantuan Alat Ekonomi Produktif (BAEP) yang diajukan oleh KUPS HHBK telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tim melakukan penilaian terhadap aspek kelembagaan kelompok, kesiapan usaha, kelengkapan administrasi, serta potensi sumber daya alam yang menjadi basis pengembangan usaha kelompok.
Selain melakukan verifikasi terhadap proposal, tim Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara bersama KPH Malinau juga melaksanakan pengecekan langsung terhadap potensi rotan yang terdapat di kawasan hutan Desa Punan Mirau. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat ketersediaan bahan baku, kondisi pertumbuhan rotan, serta peluang pengembangannya sebagai komoditas unggulan hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa Desa Punan Mirau memiliki potensi rotan yang cukup besar untuk dikembangkan secara berkelanjutan. Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi dalam pengembangan usaha KUPS HHBK melalui dukungan Bantuan Alat Ekonomi Produktif, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah hasil hutan bukan kayu, memperluas peluang usaha masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok.

KKI WARSI sebagai lembaga pendamping turut memfasilitasi proses verifikasi dengan memastikan koordinasi antara kelompok, pemerintah desa, dan tim verifikasi berjalan secara efektif. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan KUPS HHBK sekaligus mendukung proses pengembangan usaha yang sesuai dengan prinsip pengelolaan hutan lestari.
Melalui kegiatan verifikasi teknis ini, diharapkan Proposal Bantuan Alat Ekonomi Produktif (BAEP) KUPS HHBK Desa Punan Mirau dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sehingga memperoleh dukungan untuk pengembangan usaha. Sinergi antara Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara, KPH Malinau, KKI WARSI, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi langkah nyata dalam mendorong perhutanan sosial yang produktif, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian hutan.